INFOTREN.ID - Industri otomotif Indonesia tengah harap-harap cemas. Di tengah isu PHK yang menghantui dan penjualan yang belum pulih sepenuhnya, pemerintah berencana menggelontorkan insentif baru pada tahun 2026. Apakah ini akan menjadi penyelamat atau justru menambah masalah?

Pemerintah Siapkan Jurus Pamungkas?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim sedang "memfinalisasi usulan kebijakan insentif, untuk sektor otomotif yang direncanakan untuk 2026." 

Fokus utama dari insentif ini adalah "perlindungan tenaga kerja," dengan tujuan mulia "untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tujuan lainnya untuk menciptakan lapangan kerja baru, sembari menjaga kelangsungan investasi di industri otomotif Indonesia."

iklan sidebar-1

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan menegaskan betapa vitalnya sektor otomotif bagi perekonomian Indonesia. 

“Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Menperin Agus kepada awak media di Jakarta dilansir dari Gaikindo yang diakses pada (21/11).

Menurutnya, industri ini "berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) manufaktur, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja." Jadi, bisa dibayangkan betapa kacaunya jika sektor ini sampai terganggu.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Putu Juli Ardika Foto Gaikindo