INFOTREN.ID - Seorang wartawan CNN Indonesia kehilangan hak liputannya di Istana Negara setelah kartu pers (ID Card) yang digunakannya dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres). Pencabutan itu terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu mendapat banyak sorotan dan kritikan dari berbagai pihak, termasuk Forum Wartawan Hiburan Indonesia (FORWAN) yang menyampaikan penyesalan mendalam atas pencabutan kartu pers salah seorang jurnalis CNN Indonesia oleh pihak Istana Kepresidenan. Organisasi wartawan peliput seni, budaya, dan hiburan ini menilai tindakan tersebut sebagai pembatasan kerja jurnalistik yang seharusnya dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.

Ketua Umum FORWAN, Sutrisno Buyil, mengatakan bahwa langkah pencabutan kartu pers dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Pers punya mandat konstitusi untuk menyampaikan informasi kepada publik. Pencabutan akses jurnalis CNN Indonesia ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kami berharap akses liputan segera dipulihkan,” tukas Buyil dalam siaran pers resmi FORWAN, Senin (29/9/2025).

Dalam pernyataannya, FORWAN menegaskan enam sikap utama, yaitu:

iklan sidebar-1

Pertama, mendukung Dewan Pers yang telah meminta Istana mengembalikan akses peliputan bagi jurnalis CNN Indonesia.

Kedua, menekankan pentingnya kemerdekaan pers sebagai amanat konstitusi dan roh demokrasi.

Ketiga, FORWAN mengingatkan bahwa pembatasan terhadap media kredibel dapat merugikan masyarakat luas karena publik akan semakin bergantung pada informasi dari media sosial yang belum tentu terverifikasi.

Keempat, mendorong hubungan konstruktif antara pemerintah dan insan pers berdasarkan saling menghormati peran masing-masing.