Infotren Sumut, Medan - Hingga kini belum ada penetapan tersangka oleh Kejari Belawan atas proses hukum dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan.

Terpantau para terperiksa, hingga saat ini masih memangku jabatan strategis di Sekolah masing-masing.

Atas tampilan penegakan hukum di Kejari Belawan dan dugaan sikap diamnya pejabat Inspektorat serta Disdik Sumut ini merespon Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumatera Utara (FKSM Sumut) yang mengancam akan turun ke jalan. FKSM mengancam akan menggruduk dengan menggelar aksi demonstrasi.

Ketua Umum FKSM Sumut Irwansyah kepada media ini, Rabu (20/8/2025) mengaku, akan menurunkan massanya ke Kejati Sumut dan Kantor Gubsu serta Disdik Sumut agar proses hukum dugaan korupsi dana BOS yang amat mencoreng dunia pendidikan ini dituntaskan.

“Tuntaskan proses hukum dalam dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan. Jangan dugaan pidana korupsi digantung gantung dan berakhir hilang. Korupsi apalagi dalam dunia pendidikan amat menyakitkan karena berdampak terhambatnya program Presiden Prabowo,” tegasnya.

iklan sidebar-1

Dia meminta, Kajari Belawan dan di Kadis Pendidikan Sumut jangan lengah dan harus cepat bertindak.

“Kalau terbukti cepat proses hingga ke pengadilan, lalu Kadisdik harus menonaktifkan pejabat terperiksa agar konsen menghadapi proses hukum,” pungkasnya.

Tak diperoleh keterangan dan tanggapan dari Kepsek SMAN 16 Medan Reny Agustina. Meski laman Whats Appnya 2 centang tapi saat konfirmasi dilayangkan, Rabu (20/8/2025) tak dijawab.

Kajari Belawan Samiaji Zakaria, Ka Inspektorat Sumut, Kadisdik dan jajarannnya pun tak merespon konfirmasi media ini, Rabu (20/8/2025) saat dilayangkan via Whats Appnya.