INFOTREN.ID - Dalam sebuah pengakuan mengejutkan, Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi mengungkapkan bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir, terjerat dalam utang yang menggunung akibat pinjaman online dan bank. "Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp750 juta," kata Endi saat ditemui di Kesatriaan Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7), mengutip Antara.
Endi menduga, utang yang besar ini diambil Satria untuk mendukung gaya hidupnya yang cenderung hedonis. Dalam upaya untuk melunasi utangnya, Satria mencoba peruntungannya dengan judi online, namun sayangnya, langkah tersebut justru membuatnya semakin terpuruk. "Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya," ungkap Endi.
Dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit, Satria pun mencari jalan keluar yang lebih ekstrem, yaitu bergabung dengan tentara bayaran Rusia. Endi menambahkan bahwa Satria sudah tidak terlihat bertugas sejak 2022 dan akhirnya dipecat oleh TNI pada tahun 2023. Beberapa waktu kemudian, Endi baru mengetahui bahwa Satria kini terlibat dalam konflik bersenjata di Rusia.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Satria mengenai situasi ini.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri status kewarganegaraan Satria, dan menyerahkan hal tersebut kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa ada proses hukum yang harus dilalui bagi eks prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara jika ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Jika seorang WNI menjadi tentara di negara asing maka secara otomatis yang bersangkutan akan kehilangan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 huruf d & e," ujarnya melalui keterangan pers, Rabu (23/7).


