Infotren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dari sekelompok purnawirawan TNI. Surat tersebut langsung diserahkan kepada pimpinan DPR sebagai bentuk sikap serius dari para penggagasnya.

Para purnawirawan TNI yang tergabung dalam forum nasional itu menilai Gibran telah melakukan pelanggaran etika dan konstitusi dalam proses pencalonan. Mereka menuding adanya penyalahgunaan kekuasaan dan nepotisme yang melanggar prinsip demokrasi.

Penyerahan surat berlangsung di Gedung DPR RI dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Para purnawirawan datang dengan membawa bukti dan dokumen pendukung sebagai bagian dari laporan resmi mereka.

Pimpinan DPR mengonfirmasi telah menerima surat tersebut dan akan segera memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku. Proses ini termasuk pengkajian oleh alat kelengkapan dewan sebelum dibawa ke sidang paripurna.

Ketua DPR menyatakan pihaknya akan bersikap netral dan objektif dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan purnawirawan TNI.

iklan sidebar-1

Surat pemakzulan ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di berbagai kalangan, baik akademisi maupun praktisi hukum. Banyak yang mempertanyakan dasar hukum dan urgensi dari langkah tersebut.

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Gibran terkait surat pemakzulan yang diajukan kepadanya. Publik menunggu sikap resmi pemerintah dan perkembangan selanjutnya di DPR RI.