INFOTREN.ID - Kebijakan mengejutkan datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Distribusi guru, yang selama ini menjadi wewenang pemerintah daerah, kini sepenuhnya dikelola oleh pusat.
Langkah ini, menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, bertujuan untuk mengatasi masalah ketidakmerataan distribusi guru yang selama ini menghantui dunia pendidikan Indonesia.
Akar Masalah: Distribusi yang Tidak Merata
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan guru. "Problem kita adalah distribusi guru karena tadi oleh pemerintah daerah itu," ujar Mu'ti.
Dilansir dari detik.com yang diakses pada 27 Oktober 2025, Rasio guru dan murid secara nasional sudah ideal, yakni 1:15.
Namun, faktanya, banyak daerah mengalami kekurangan guru, sementara daerah lain justru kelebihan.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan rekrutmen dan penugasan guru yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.
Sentralisasi: Solusi atau Sekadar Memindahkan Masalah?
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah pusat menegaskan akan melakukan sentralisasi guru.


