INFOTREN.ID - Siang hari di sebuah warung makan sederhana di Denpasar Barat mendadak berubah tegang. Di tempat yang biasanya dipenuhi obrolan santai dan piring tipat cantok, aparat justru membekuk seorang pria yang diduga memperjualbelikan senjata api ilegal. Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa peredaran senjata bukan hanya ancaman jauh, melainkan bisa bersembunyi di ruang-ruang paling biasa.
Penangkapan dilakukan oleh tim intel gabungan Koarmada II dan Lanal Bali pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.16 Wita. Terduga pelaku, Akhmad Soleh Ricard (33), warga asal Lampung yang tinggal di Jimbaran, diamankan di Warung Tipat Cantok Bu Jero, Jalan Buana Raya, Desa Padangsambian, Denpasar Barat.
Senjata Rakitan hingga Amunisi Tajam
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis SIG Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, serta satu pucuk senjata jenis soft gun. Barang bukti lain yang ikut diamankan terbilang banyak dan beragam, mulai dari holster, sejumlah kartu identitas, kartu ATM dari beberapa bank, hingga telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
Menurut keterangan resmi Penerangan Lanal Bali, Kapten Laut (P) Eko Mey, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan atas informasi aktivitas mencurigakan terkait penjualan senjata api di wilayah Denpasar.
“Ini bagian dari deteksi dini dan respons cepat untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal,” ujarnya.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!

Proses Hukum Dilanjutkan Kepolisian
Usai diamankan dan diperiksa, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lanjutan. Penyerahan dilakukan secara resmi setelah berita acara pemeriksaan ditandatangani, dan disaksikan langsung oleh Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga. Selanjutnya, perkara ini akan ditangani oleh Polresta Denpasar.
Langkah penyerahan ini menegaskan koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam menangani kasus-kasus berisiko tinggi, terutama yang menyangkut senjata api ilegal di daerah tujuan wisata seperti Bali.


