INFOTREN.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen seriusnya dengan menyetujui pembentukan tim reformasi kepolisian. Langkah ini diambil setelah berdiskusi mendalam dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa. Komitmen ini membuktikan bahwa desakan publik untuk perbaikan institusi Polri bukan hanya wacana.

Pertemuan di Istana Kepresidenan pada Kamis, 11 September 2025, menjadi momen penting bagi Gerakan Nurani Bangsa. Dalam pertemuan tersebut, mereka secara langsung menyampaikan kepada Presiden Prabowo perlunya evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap Polri. Tuntutan ini muncul dari keresahan kolektif masyarakat atas kinerja kepolisian.

Mantan Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengonfirmasi kabar baik ini. "Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," ujarnya, dalam konferensi pers.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Prabowo merespons terhadap tuntutan masyarakat yang meluas. Gultom menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memiliki konsep reformasi yang matang.

Gerakan Nurani Bangsa menilai bahwa reformasi harus mencakup penataan ulang kepemimpinan dan kebijakan Polri. Tujuannya adalah mencegah tindakan eksesif yang melanggar hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara. Diharapkan, reformasi ini dapat menjadikan Polri institusi yang lebih humanis dan adil.

Gomar Gultom menyebut bahwa pertemuan itu seperti "gayung bersambut" karena aspirasi Gerakan Nurani Bangsa sejalan dengan rencana Presiden. Visi untuk mereformasi kepolisian telah lama dirumuskan oleh berbagai pihak, dan kini visi tersebut akan diwujudkan oleh kepala negara. Ini menjadi sinyal kuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil.

iklan sidebar-1

Selain reformasi Polri, Gerakan Nurani Bangsa juga mendesak Presiden Prabowo untuk membebaskan aktivis dan pelajar yang ditahan pascademonstrasi Agustus lalu. Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan keprihatinannya. "Kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan," katanya. 

Lukman Hakim Saifuddin menekankan bahwa demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Ia menyayangkan bagaimana unjuk rasa damai berubah menjadi kekerasan, yang seringkali tidak dimulai oleh para demonstran. Tuntutan ini didasarkan pada prinsip keadilan, di mana banyak pihak yang tidak bersalah turut menjadi korban.

Sebagai langkah lanjutan, para tokoh Gerakan Nurani Bangsa juga mendesak pembentukan tim investigasi independen. Tim ini diharapkan dapat menyelidiki demonstrasi yang berakhir ricuh secara objektif.