Infotren.id - Kasus antara Erika Carlina dan DJ Panda kembali memanas setelah viralnya tangkapan layar isi percakapan grup media sosial yang diduga menjadi bukti ancaman terhadap artis berusia 30 tahun itu. Erika sebelumnya telah melaporkan DJ Panda, yang bernama asli Giovanni Surya Saputra ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
Namun, netizen justru ramai-ramai mempertanyakan bukti tersebut setelah isi percakapan tersebar luas di media sosial. Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat obrolan dalam grup WhatsApp yang berisi sekitar 500 orang. Sebagian besar isi chat yang sebelumnya dianggap ancaman pada Erika Carlina dinilai lebih seperti “gibah” atau gosip ketimbang bentuk nyata sebuah ancaman.
Beberapa potongan pesan menyebutkan kalimat-kalimat seperti “Tar lagi lahiran tuh entah bapaknya siapa”, “Makanya gw big kan ntar liat bom waktu wkwkwk”, hingga celetukan lainnya seperti “Keknya bapaknya Bram deh (berame-rame)”.
Sementara itu, ada pula komentar santai dari anggota grup yang berkata, “Ancaman nyaaa manaaaa? Klo begitu mah perghibahan biasa kaliiii.”
Meski begitu, Erika tetap melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dengan membawa bukti berupa tangkapan layar grup dan rekaman percakapan. AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut, dengan terlapor berinisial GSS.
Dalam laporannya, Erika mengklaim adanya ancaman terhadap kariernya serta penyebaran informasi palsu bahwa bayi dalam kandungannya bukan anak dari DJ Panda.
Netizen pun terbelah dalam menyikapi perkara ini. Sebagian menilai Erika terlalu membesar-besarkan percakapan yang dinilai tidak mengandung unsur ancaman serius, sementara lainnya mendukung langkah hukum Erika sebagai bentuk perlindungan diri dari cyberbullying atau doxing.
Hingga kini, DJ Panda belum memberikan pernyataan resmi ke publik. Sementara Erika terlihat mendatangi Polda Metro Jaya tanpa didampingi kuasa hukum maupun pasangannya.***


