INFOTREN.ID - Bayangkan, hidupmu yang tenang tiba-tiba berubah jadi mimpi buruk. Dituduh melakukan sesuatu yang tidak pernah kamu lakukan, diperiksa tanpa prosedur yang jelas. 

Itulah yang dialami RF alias AT (16), seorang remaja di Blora. Tapi, bagaimana kasus ini bisa berakhir damai?

Awal Mula Kasus: Tuduhan yang Menghebohkan

Kasus ini bermula ketika RF alias AT (16) dituding sebagai pelaku pembuangan bayi di kawasan Semanggi, Kabupaten Blora. Tentu saja, tuduhan ini membuat geger warga setempat.

Reaksi Cepat Polda Jateng

iklan sidebar-1

Polda Jawa Tengah bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh personel Polsek Jepon dan Polres Blora. Propam Polda Jawa Tengah langsung turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

Titik Terang: Mediasi dan Mufakat Kekeluargaan

Kabar baiknya, kasus ini akhirnya menemukan titik terang. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa telah terjadi pertemuan antara pihak polisi, pemerintah daerah, dan keluarga korban untuk menyelesaikan kasus secara mediasi.

“Sudah ada pertemuan mufakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Artanto usai kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Minggu (21/12/2025) dilansir dari Kompas.com.