INFOTREN.ID - Kasus pembunuhan seorang dosen wanita berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, yang pelakunya adalah anggota Polri aktif, Bripda Waldi Adiyat (22) yang berdinas di Polres Tebo, telah menggemparkan publik.
Polisi menemukan indikasi adanya motif asmara dan dugaan pemerkosaan dalam kasus tragis ini, disertai sejumlah upaya licik pelaku untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban, EY (37), ditemukan warga di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu 1 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Jenazah korban ditemukan di atas ranjang kamarnya setelah pintu rumah didobrak karena terkunci tralis. Berdasarkan hasil visum sementara, terdapat luka lebam di wajah, leher, bahu, dan luka di kepala korban.
Polisi mengungkapkan adanya dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan, yang dikuatkan dengan ditemukannya bekas sperma di celana dalam korban.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian dan dugaan pemerkosaan, tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Jambi didatangkan untuk melakukan autopsi di RS Hanafie Bungo.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Motif sementara yang diungkapkan polisi adalah masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban, yang digambarkan sebagai "hubungan tanpa status" atau hubungan dekat.
Polisi menduga pelaku, Bripda Waldi, mendatangi rumah korban. Di dalam rumah tersebut, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Dari keributan tersebut, pelaku diduga emosi dan kemudian melakukan peristiwa pembunuhan tersebut.
Setelah korban tewas, Bripda Waldi membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk iPhone, perhiasan, mobil Honda Jazz putih, dan motor PCX. Ia membawa mobil dan motor tersebut dengan cara "dilansir" (dipindahtangankan/ditinggalkan di lokasi lain).


