Infotren.id - Musisi senior sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, membuat langkah tegas dengan melaporkan dugaan perundungan terhadap putrinya, Shafeea Ahmad, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Langkah ini ia ambil setelah munculnya sejumlah konten yang dinilai melanggar hak-hak anak, termasuk unggahan dari akun-akun media sosial yang menyebut-nyebut nama Shafeea dan menyebarkan fotonya secara terbuka.
Salah satu akun yang disorot oleh kuasa hukum Ahmad Dhani adalah milik Lita Gading, seorang figur publik yang sempat mengaku sebagai psikiater. Dalam unggahan yang beredar luas di media sosial, Lita dianggap memprovokasi opini publik dengan membahas kehidupan pribadi Dhani dan menyeret nama Shafeea ke dalam narasi yang disebut penuh stigma. Tidak hanya itu, ia juga disebut seolah membenarkan tindakan netizen yang membully Shafeea.
"Ini jelas melanggar hak anak untuk mendapatkan perlindungan, privasi, dan bebas dari tekanan psikososial akibat eksposur media," ujar tim kuasa hukum Ahmad Dhani.
Menurut Ahmad Dhani, apa yang dialami putrinya bukan sekadar perundungan biasa, tapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menyesalkan masih banyak netizen di Indonesia yang dengan mudah menghakimi dan menyakiti anak-anak secara verbal, tanpa berpikir panjang soal dampaknya.
"Kalau orang punya hati nurani, tanpa baca undang-undang pun tahu kalau membully anak kecil itu tidak pantas," ujar Ahmad Dhani dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Dhani menyatakan tidak akan membuka ruang mediasi atau permintaan maaf dari Lita Gading. Ia menyayangkan karena Lita telah mengaku sebagai seorang profesional di bidang kesehatan mental, namun justru dinilai mencederai etika profesi.
“Kalau yang membully TKW atau masyarakat dengan pendidikan rendah, masih bisa kita maafkan. Tapi kalau sudah mengaku psikolog, tidak ada pintu maaf,” tegasnya.
Setelah laporan ke KPAI, pihak Ahmad Dhani juga berencana untuk membuat laporan resmi lainnya ke pihak berwenang pada hari Jumat mendatang. Ini menjadi bentuk peringatan keras kepada siapa pun agar lebih bijak dan berhati-hati saat berbicara mengenai anak-anak di ruang publik, khususnya di media sosial.***


