INFOTREN.ID - Di Nusa Tenggara Barat, sebuah kasus yang mencengangkan mengemuka. Seorang guru berinisial LS di Lombok Barat diduga telah melakukan tindakan bejat dengan memperkosa siswinya sendiri sejak kelas 6 SD hingga kini korban duduk di bangku SMA. Kasus ini mengundang perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menegaskan perlunya hukuman berat bagi pelaku.
"Ini perbuatan bejat dan harus ditindak secara hukum," kata Lalu kepada wartawan pada Rabu (23/7/2025). Ia menekankan bahwa seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru melakukan tindakan amoral seperti ini. Lalu meminta agar Pemerintah Nusa Tenggara Barat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut.
"Guru harusnya sebagai contoh dan teladan, justru melakukan hal yang keji dan amoral. Kepada penegak hukum, mohon segera menjadi atensi. Gubernur melalui dinas pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat harus menindak oknum tersebut," ujarnya.
LS, yang berasal dari Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat setelah terungkap bahwa ia telah memperkosa siswinya berulang kali dengan modus mengancam akan menyebarkan video intim mereka jika keinginannya tidak dipenuhi. Hal ini membuat korban terpaksa memenuhi hasrat bejat LS.
"Jadi dahulu ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dahulu apa yang dilakukan itu tersimpan videonya," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Mardiwinata, Senin (21/7).
Menurut pengakuan korban, tindakan keji ini sudah berlangsung cukup lama, dimulai sejak ia masih duduk di bangku kelas enam SD. "Dari keterangan si korban, jadi kejadiannya ini sudah lama ya, dari korban masih kelas enam SD," tutur Eka.
LS terakhir kali melancarkan aksinya pada 5 Juli 2025, di sebuah lokasi dekat rumah korban. Dengan ancaman akan menyebarkan video mereka, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut keadilan bagi korban yang telah mengalami trauma berkepanjangan.


