Infotren.id - Belakangan ini, dunia musik Indonesia tengah memanas karena polemik royalti yang melibatkan penyanyi, pencipta lagu, dan lembaga manajemen kolektif. Persoalan ini bukan sekadar soal uang, melainkan juga mengenai keadilan bagi para kreator di balik karya musik yang dinikmati publik. 
Banyak pencipta lagu merasa hak mereka tidak dihargai, sementara penyanyi menikmati panggung dan pendapatan dari membawakan lagu tersebut. Konflik royalti ini memicu terbentuknya asosiasi baru oleh para pencipta lagu untuk menuntut sistem yang lebih transparan dan adil.
iklan sidebar-1
Kisruh ini mulai mencuat ketika sejumlah penyanyi top digugat karena membawakan lagu tanpa izin langsung dari pencipta. Contohnya, Vidi Aldiano dituntut sebesar Rp24,5 miliar oleh Kenan Nasution karena membawakan lagu "Nuansa Bening" sebanyak 31 kali selama 16 tahun. 
Agnes Monica juga diwajibkan membayar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu "Bilang Saja" di tiga konser. Bahkan, Kejora sempat dilaporkan pidana karena mengunggah empat cover lagu ciptaan Yoni Dores ke YouTube tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
Halaman:
T
Penulis: Tiara Nanda Maharani