Infotren - Awal Juli 2025 membawa kabar kurang menggembirakan bagi perekonomian Indonesia, khususnya sektor manufaktur. Indeks Manajer Pembelian (PMI) manufaktur kembali mencatat penurunan signifikan, menandai kemunduran aktivitas produksi.

Penurunan ini menjadi sinyal peringatan bagi stabilitas industri dalam negeri yang belakangan bergulat dengan tekanan biaya dan melemahnya permintaan global. Banyak pelaku usaha mengaku harus mengambil langkah efisiensi demi menjaga kelangsungan bisnis.

Salah satu langkah konkret yang mulai dilakukan adalah pembatasan jam kerja karyawan di beberapa pabrik. Bahkan, ada perusahaan yang mulai menerapkan sistem kerja bergilir guna menekan beban operasional.

Asosiasi pengusaha mengungkapkan bahwa pelemahan manufaktur bukan hanya berdampak pada produksi, tetapi juga mengancam lapangan pekerjaan. Jika tren ini berlanjut, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa menjadi kenyataan yang sulit dihindari.

Pemerintah diminta segera turun tangan dengan memberi stimulus khusus bagi sektor manufaktur yang terkena dampak. Dukungan berupa insentif fiskal dan kelonggaran pajak dianggap penting untuk mencegah gelombang krisis industri.

iklan sidebar-1

Sejumlah ekonom menilai perlambatan ini harus dijadikan momentum untuk menggenjot transformasi digital dan peningkatan produktivitas. Dengan demikian, industri nasional tak terus-terusan bergantung pada faktor eksternal yang volatil.

Kabar pahit di awal bulan ini menjadi pengingat bahwa ketahanan sektor riil Indonesia perlu diperkuat secara menyeluruh. Tanpa upaya bersama antara pemerintah dan pelaku usaha, ancaman stagnasi manufaktur akan semakin nyata.