INFOTREN.ID - Arab Saudi, negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan hukum yang didasarkan pada syariat Islam, telah memutuskan untuk membuka toko alkohol pertama dalam lebih dari 70 tahun. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan negara tersebut terkait konsumsi alkohol.
Diketahui, toko minuman beralkohol pertama di Arab Saudi akan dibuka di kawasan diplomatik Riyadh. Toko ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan diplomat asing non-Muslim yang sebelumnya hanya dapat mengimpor alkohol melalui saluran diplomatik atau paket resmi yang disegel. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi perdagangan gelap alkohol dan menyediakan saluran resmi bagi konsumsi alkohol di kalangan diplomat
Meski demikian, Prosedur Pembelian yang Ketat diberlakukan, untuk membeli alkohol di toko ini, diplomat non-Muslim harus melalui prosedur yang ketat, pertama, Pelanggan harus mendaftar menggunakan aplikasi seluler yang disediakan. Setiap pembeli memiliki kuota bulanan tertentu, misalnya 240 poin, dengan nilai poin berbeda untuk jenis minuman (1 liter wine = 3 poin, 1 liter bir = 1 poin).
Lebih lanjut, Pembeli harus mengambil sendiri minuman mereka, tidak diperbolehkan mengutus atau menitip pada orang lain. Selain itu hanya individu berusia di atas 21 tahun yang diperbolehkan masuk, dan mereka diharapkan berpakaian sopan serta tidak menggunakan ponsel selama berada di toko.
Diketahui, larangan alkohol di Arab Saudi telah berlaku sejak 1952, setelah insiden tragis yang melibatkan seorang putra Raja Abdul Aziz. Keputusan untuk membuka toko alkohol ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara tradisi dan modernisasi, serta untuk mendukung agenda Visi 2030 yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Langkah ini menunjukkan bahwa Arab Saudi mulai membuka diri terhadap perubahan sosial dan ekonomi. Namun, kebijakan ini masih sangat terbatas dan hanya berlaku untuk diplomat non-Muslim di kawasan diplomatik. Bagi sebagian besar penduduk Saudi, terutama yang tinggal di luar kawasan tersebut, larangan alkohol tetap berlaku.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Kebijakan ini juga mencerminkan upaya Arab Saudi untuk bersaing dengan negara-negara Teluk lainnya, seperti Uni Emirat Arab dan Bahrain, dalam menarik wisatawan dan investasi internasional.
Dengan demikian, meskipun langkah ini merupakan perubahan signifikan dalam kebijakan Arab Saudi terkait alkohol, implementasinya masih terbatas dan sangat terkendali.(*)


