INFOTREN.ID - Di tengah dinamika pembangunan nasional, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan krusial terkait usulan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Sebuah langkah maju yang menjanjikan harapan, namun juga menyimpan tantangan yang perlu diurai dengan cermat.
Postur APBN 2026 – Angka yang Bicara
Dalam Raker Banggar yang berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Ruang Rapat DPR RI Jakarta, terungkaplah angka-angka yang menjadi fondasi APBN 2026.
Belanja negara ditetapkan sebesar Rp3.842,7 triliun, sebuah nominal yang menggambarkan ambisi besar untuk memacu pembangunan di berbagai sektor. Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.153,6 triliun.
Namun, di balik angka-angka tersebut, terdapat defisit anggaran yang didesain sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini tentu saja menjadi sebuah tantangan tersendiri yang menuntut pengelolaan fiskal yang cermat dan terukur.
Komitmen Pemerintah – Menjaga APBN untuk Rakyat
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah dan Banggar.
Sebuah sinyal positif yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dengan tuntasnya pembahasan APBN Tahun Anggaran 2026 dari Badan Anggaran DPR RI, izinkan kami atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga, Wakil Pemerintah lainnya, serta Pimpinan Bank Indonesia. Dari yang terjalin ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga APBN sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” terang Purbaya dikutp dari laman resmi Kemenkeu.


