INFOTREN.ID - Raksasa e-commerce dan teknologi global, Amazon, sekali lagi mengumumkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang signifikan. 

Kabarnya, perusahaan berencana memangkas puluhan ribu karyawan korporat, yang diperkirakan mencapai 30.000 posisi atau hampir 10% dari total staf korporat mereka.

Langkah drastis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan di bawah kepemimpinan CEO Andy Jassy untuk merampingkan operasional perusahaan. 

Terdapat tiga faktor utama yang menjadi pemicu di balik keputusan Amazon untuk melakukan PHK massal terbesar sejak akhir tahun 2022 ini:

1. Penyesuaian Setelah Kelebihan Perekrutan di Masa Pandemi (Overhiring)

iklan sidebar-1

Penyebab Utama: Lonjakan permintaan global terhadap layanan e-commerce dan cloud computing (Amazon Web Services/AWS) selama puncak pandemi COVID-19 mendorong Amazon melakukan perekrutan besar-besaran dan ekspansi agresif.

Saat ini, pertumbuhan permintaan tersebut telah melambat atau kembali normal, sehingga Amazon memiliki kelebihan kapasitas tenaga kerja (overstaffing) di berbagai divisi, terutama di level korporat.

PHK ini adalah upaya untuk menyesuaikan kembali jumlah karyawan dengan laju pertumbuhan bisnis yang lebih realistis pasca-pandemi, serta untuk memangkas biaya operasional yang membengkak.

2. Efisiensi Biaya dan Pemangkasan Birokrasi (Cost-Cutting & Anti-Bureaucracy)