INFOTREN.ID - Perseteruan dua dokter yang sama sama aktif sebagai pemengaruh digital, dr Samira Farahnaz dan dr Richard Lee, kini berujung pada ironi yang jarang terjadi di ruang publik Indonesia. Keduanya saling melapor ke polisi, dan dalam tahap akhir perkara justru sama sama ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Status tersangka pertama kali disandang dr Samira pada 12 Desember 2025. Richard Lee melaporkannya dalam perkara pencemaran dan pencemaran nama baik dengan register LP tertanggal 6 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyebut inti perkara berkisar pada konten yang diunggah Samira melalui akun media sosialnya, yang menuduh klinik Richard Lee beroperasi tanpa izin praktik yang sah.
Dalam proses penyidikan, aparat telah memeriksa 22 orang saksi. Sejumlah ahli juga dimintai pendapat untuk menilai apakah informasi yang disampaikan Samira melampaui kritik profesional dan masuk ke wilayah pidana.
“Perkara atas nama dr Samira sudah naik ke tahap penyidikan dan telah ditetapkan tersangka pada 12 Desember 2025,” ujar Kompol Dwi Manggala Yuda, mewakili kepolisian, dilansir dari Antara.
Beberapa pekan kemudian, giliran Richard Lee yang menghadapi bahasa hukum yang sama. Pada 15 Desember 2025, Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Laporan terhadap Richard Lee lebih dulu dibuat Samira pada Desember 2024 dengan nomor LP resmi di Polda Metro Jaya.
Meski telah berstatus tersangka, Richard Lee tidak ditahan setelah pemeriksaan. Polisi beralasan langkah penahanan belum diperlukan karena yang bersangkutan kooperatif dan tidak ada indikasi menghilangkan barang bukti.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Di ruang komentar, warganet kembali menjadi hakim tidak resmi. Sebagian menilai keduanya sedang memainkan drama demi algoritma, sementara yang lain melihat ini sebagai contoh bagaimana profesi dokter tersandung gaya komunikasi era TikTok. Bahasa yang dulu dipakai di seminar medis kini harus hidup berdampingan dengan bahasa potong video 30 detik.
Richard Lee selama ini memang dikenal vokal mempromosikan produk kecantikan dan memberi ulasan kritis terhadap sejumlah merek. Samira pun membangun identitas sebagai Dokter Detektif yang gemar membongkar praktik ilegal. Ketika dua narasi bertemu, yang terjadi bukan dialog ilmiah, melainkan duel caption.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kedua perkara masih berjalan dan akan ada mediasi restorative justice bila syarat terpenuhi. Namun hingga Selasa (6/1/2026) malam, pihak Richard Lee maupun dr Samira belum memberikan tanggapan resmi kepada Infotren.id.


