INFOTREN.ID - Bali mencatat pemulihan pariwisata yang impresif sepanjang 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai sekitar 5,89 juta orang pada periode Januari–Oktober 2025, meningkat 10,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan tren tersebut, jumlah kunjungan hingga akhir tahun diproyeksikan menembus 7 juta wisatawan.
Capaian ini menegaskan posisi Bali sebagai salah satu destinasi dengan pemulihan tercepat pascapandemi. Dari sisi pasar, Australia masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi sekitar 23 persen. Sementara itu, India mencatat lonjakan signifikan dan secara kumulatif menempati posisi kedua pada Januari–Mei 2025, menggeser Tiongkok. Diversifikasi pasar ini kerap dipandang sebagai sinyal positif bagi ketahanan pariwisata Bali.
Namun, di balik euforia angka kunjungan, muncul indikasi ketidakseimbangan yang mulai terasa. Di sektor akomodasi, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Juli 2025 tercatat 67,75 persen. Angka ini tergolong sehat, tetapi mengalami penurunan sekitar 1,03 poin dibandingkan Juli 2024. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pertumbuhan pariwisata di tengah lonjakan jumlah wisatawan.

Pendiri platform informasi pariwisata Hey Bali sekaligus pemerhati pariwisata dan keberlanjutan, Giostanovlatto, menilai kondisi ini sebagai sinyal awal bahwa pemulihan berbasis kuantitas belum tentu berbanding lurus dengan kualitas dampak ekonomi maupun daya dukung lingkungan. “Rekor kunjungan memang penting, tetapi tanpa pengelolaan yang tepat, setiap tambahan wisatawan juga berarti tambahan tekanan terhadap air, sampah, dan ruang hidup Bali,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Sorotan terhadap isu keberlanjutan Bali juga menguat di tingkat internasional. Panduan perjalanan Fodor’s memasukkan Bali dalam daftar destinasi yang perlu dipertimbangkan ulang untuk 2025. Alasannya bukan soal keamanan, melainkan persoalan lingkungan dan tata kelola, seperti krisis sampah, tekanan pada sistem sanitasi dan sumber air, serta dampak overtourism di kawasan padat wisata seperti Kuta, Canggu, dan Ubud.
Kondisi lapangan mencerminkan tantangan tersebut. Persoalan pengelolaan sampah, kemacetan yang semakin parah, serta alih fungsi lahan di Bali Selatan terus menjadi isu berulang. Lonjakan jumlah wisatawan berpotensi mempercepat degradasi lingkungan jika tidak diimbangi kebijakan pengendalian dan distribusi wisata yang lebih merata.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!

Paradoks lain terlihat dari data TPK. Meski jumlah wisatawan meningkat, hunian hotel berbintang justru sedikit menurun secara tahunan. Hal ini dapat mengindikasikan beberapa faktor, mulai dari bertambahnya pasokan kamar baru, pergeseran ke akomodasi non-bintang seperti vila dan sewa jangka pendek, hingga perubahan pola belanja wisatawan yang lebih sensitif terhadap harga. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tentang seberapa merata manfaat ekonomi pariwisata dirasakan oleh pelaku usaha formal.
Pandangan ini sebelumnya juga diuraikan Giostanovlatto dalam sebuah opini berjudul The Bali Paradox: 7 Million Arrivals, 7 Million Points of Pressure. Dalam tulisannya, ia menyoroti bahwa lonjakan kunjungan wisatawan kerap dibaca sebagai indikator keberhasilan, padahal setiap tambahan kunjungan membawa konsekuensi ekologis dan sosial yang nyata. Menurut dia, tanpa pengelolaan berbasis daya dukung dan nilai, pertumbuhan pariwisata justru berisiko melemahkan fondasi jangka panjang Bali sebagai destinasi.
Pemerintah pusat dan daerah telah mencoba merespons tantangan ini melalui sejumlah kebijakan, antara lain penerapan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000 per orang serta penguatan aturan etika wisata. Namun, efektivitas kebijakan tersebut masih menjadi perdebatan, terutama terkait transparansi penggunaan dana dan sejauh mana dampaknya terhadap perbaikan lingkungan serta infrastruktur dasar.


