INFOTREN.ID - Kabar miris datang dari dunia pendidikan Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
Di saat aparatur sipil negara (ASN) lain bisa menikmati libur hingga 40 hari dalam setahun, para guru di daerah yang berjuluk Kota Pensiunan ini justru harus berjuang dengan jatah libur yang sangat terbatas.
Ironisnya, wacana penerapan kembali enam hari sekolah semakin memperburuk keadaan.
Libur Guru Terbatas: Realita Pahit yang Terabaikan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo tak henti-hentinya menyoroti ketimpangan hak libur antara guru dan ASN lainnya.
Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan, dengan tegas menyatakan bahwa ketidakadilan ini sudah berlangsung lama.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“ASN yang lain itu lima hari kerja, jadi liburnya bisa sampai sekitar 40 hari dalam setahun. Ditambah hak cuti 12 hari. Sementara guru, hak cuti 12 hari saja sering tidak bisa dinikmati penuh,” ujar Irianto dilansir dari Kompas.Com (27/11).
Faktanya, guru seringkali tetap harus masuk sekolah saat siswa libur semester untuk piket, menyelesaikan administrasi, dan mengurus berbagai kegiatan sekolah.


