Infotren Sumut, Medan – Aksi komplotan begal sadis di Kota Medan yang kian meresahkan warga berahir masuk kedalam jeruji besi setelah Polsek Medan Baru Polda Sumut berhasil mengungkap dan menangkap empat pelakunya.
Selain menggunakan senjatam saat beraksi para pelaku tercatat sudah 14 kali melakukan pembegalan di berbagai titik di Kota Medan.
Hal ini di ucapkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang dalam siaran persnya pada, Selasa (28/10/25).
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik.
Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.
Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.
“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.
Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.


