Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak fakta mengejutkan terkait penggeledahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Lembaga antirasuah tersebut menemukan indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk melenyapkan barang bukti penting. Langkah ini diduga dilakukan sesaat sebelum tim penyidik tiba di lokasi sasaran untuk melakukan penyitaan.

Salah satu temuan krusial adalah adanya instruksi khusus yang menggunakan istilah "bersih-bersih" di sebuah rumah aman atau safe house. Kode rahasia ini ternyata merujuk pada perintah untuk segera memindahkan tumpukan uang tunai dalam jumlah besar. Para pelaku berusaha menjauhkan aset tersebut dari jangkauan petugas agar tidak dijadikan alat bukti dalam persidangan.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang tengah membelit instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut. KPK mensinyalir bahwa rumah aman tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara hasil gratifikasi atau suap. Lokasi tersebut awalnya dianggap steril dan aman dari pengawasan aparat penegak hukum sebelum akhirnya terendus.

Pihak KPK menjelaskan bahwa instruksi pemindahan uang tersebut terdeteksi melalui serangkaian tindakan intelijen dan pemantauan di lapangan. "Instruksi bersih-bersih tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal," ujar pihak berwenang dalam keterangan resminya. Hal ini membuktikan adanya upaya nyata dalam menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Upaya penghilangan barang bukti ini justru memberikan petunjuk baru bagi penyidik untuk menelusuri aliran dana lebih dalam. Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang memiliki konsekuensi hukum sangat berat. KPK menegaskan tidak akan menoleransi pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan kebenaran dari proses hukum.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap sisa barang bukti yang diduga telah berpindah tangan ke lokasi lain. Beberapa saksi kunci mulai dipanggil untuk memberikan keterangan terkait siapa aktor intelektual yang memberikan perintah "bersih-bersih" tersebut. KPK juga melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga yang mengelola penerimaan negara di sektor kepabeanan. Masyarakat berharap KPK dapat menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Proses hukum yang transparan dan tegas sangat dinantikan guna memulihkan kepercayaan terhadap sistem birokrasi di Indonesia.

Sumber: Mediaindonesia

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/865032/kpk-bongkar-upaya-penghilangan-barang-bukti-di-safe-house-bea-cukai