Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap skandal besar yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seorang pegawai berinisial SA diduga kuat menjadi aktor utama dalam pengelolaan dana hasil praktik lancung tersebut. Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mencium adanya aktivitas mencurigakan terkait penerimaan dana dari pihak swasta.

Dalam operasi penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil menemukan sebuah lokasi persembunyian atau *safe house* di kawasan Ciputat. Di tempat tersembunyi tersebut, petugas menemukan tumpukan uang tunai yang nilainya mencapai angka fantastis yakni Rp519 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh lembaga antirasuah.

Dana sebesar setengah triliun rupiah lebih itu diduga kuat berasal dari setoran para importir barang ilegal. Para pelaku usaha memberikan gratifikasi kepada SA agar proses masuknya barang tiruan atau barang KW ke Indonesia berjalan tanpa hambatan. Skema ini disinyalir telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama secara terorganisir.

Modus operandi yang digunakan SA tergolong sangat rapi dengan memanfaatkan fasilitas rumah aman sebagai gudang penyimpanan uang fisik. Langkah ini sengaja dilakukan untuk menghindari deteksi dari sistem perbankan maupun pantauan otoritas pengawas transaksi keuangan. Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu menyamarkan aset-aset ilegal tersebut.

Penemuan ini menjadi pukulan telak bagi upaya pembersihan institusi negara dari praktik pungutan liar dan suap. Publik kini kembali menyoroti integritas para pejabat publik yang memiliki kewenangan besar di pintu masuk perdagangan internasional. Dampak dari masuknya barang KW ini juga dinilai merusak ekosistem bisnis yang sehat di pasar domestik.

Saat ini, KPK tengah melakukan verifikasi mendalam terhadap aset-aset lain yang mungkin dimiliki oleh tersangka SA. Proses hukum terus berjalan dengan agenda pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak rekan kerja maupun vendor terkait. Lembaga tersebut berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana ini guna memulihkan kerugian keuangan negara.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara agar tetap menjaga integritas dalam bertugas. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu menjadi kunci utama dalam memberantas mafia impor yang merugikan rakyat. Keberhasilan penyitaan dana jumbo ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap sektor strategis harus terus diperketat secara berkelanjutan.

Sumber: Mediaindonesia

https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/865036/kpk-bongkar-peran-pegawai-bea-cukai-penampung-dana-gratifikasi-importir