JAKARTA, Infotren.id - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah keterlibatan mereka dalam program siaran bernama MBG TV yang belakangan viral di media sosial. Institusi pemerintah tersebut menegaskan bahwa operasional saluran televisi tersebut sama sekali di luar sepengetahuan dan koordinasi mereka.
"Bukan punya BGN, BGN tidak mengetahui soal MBG TV," ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dikutip Kompas.com, pada Kamis (26/2/2026). Nanik menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kepala BGN Dadan Hindayana untuk memastikan legalitas program yang mengklaim akan mengudara di 13 provinsi tersebut.
Hasil koordinasi internal menunjukkan bahwa pimpinan tertinggi BGN pun tidak mengetahui asal-usul maupun tujuan dari kemunculan MBG TV. "Ini sudah saya konfirmasi ke Kepala Badan juga enggak tahu," tutur Nanik menegaskan ketidakterlibatan lembaga dalam inisiatif tersebut.
Lantaran bukan program resmi pemerintah, BGN memastikan seluruh aktivitas penyiaran di kanal tersebut tidak memiliki kaitan fungsional dengan kebijakan lembaga. Nanik juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab terhadap segala bentuk konten yang diproduksi oleh MBG TV di masa mendatang.
"BGN tidak bertanggung jawab terhadap content MBG TV," kata Nanik dalam pernyataan tegasnya kepada awak media. Sebelumnya, publik dihebohkan oleh unggahan di media sosial Instagram yang menarasikan kehadiran MBG TV sebagai wadah sosialisasi program pemerintah.
Narasi yang beredar menyebutkan jaringan siaran tersebut telah bekerja sama dengan 15 televisi terestrial yang menjangkau 98 kabupaten dan kota. Selain melalui jalur televisi konvensional, layanan tersebut diklaim dapat diakses melalui platform live streaming di situs JupnasGizi.com.
Kanal MBG TV disebut-sebut diinisiasi oleh Forum Jupnas Gizi Indonesia sebagai sarana komunikasi bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kelompok tersebut juga mengklaim bahwa perkenalan program telah dilakukan melalui audiensi resmi bersama Badan Gizi Nasional di Jakarta.
Namun, dengan adanya klarifikasi resmi ini, masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam menerima informasi terkait program Makan Bergizi Gratis. Segala informasi resmi mengenai kebijakan gizi nasional hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi milik Badan Gizi Nasional.

