Kepolisian Republik Indonesia kini tengah meningkatkan intensitas perburuan terhadap seorang bandar narkotika kelas kakap bernama Koh Erwin. Langkah tegas ini diambil setelah munculnya dugaan kuat keterlibatan sang bandar dalam jaringan peredaran gelap yang menyeret oknum perwira. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) pun telah resmi dikeluarkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku yang kini tengah melarikan diri.
Koh Erwin diduga kuat menjadi sosok sentral yang menyuplai aliran dana ilegal serta barang haram kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyelidikan mendalam mengungkap adanya setoran rutin yang dilakukan sang bandar guna memuluskan bisnis kotornya di wilayah hukum tersebut. Pihak berwenang kini terus melacak keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi untuk menghindari jeratan hukum yang menantinya.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah serangkaian pemeriksaan internal dilakukan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Keterlibatan perwira menengah tersebut dalam pusaran narkoba menjadi pukulan telak bagi citra institusi kepolisian di mata publik. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya tanpa memandang jabatan atau pangkat personel yang terlibat.
Pihak Mabes Polri menegaskan bahwa penerbitan status DPO terhadap Koh Erwin merupakan prioritas utama dalam penuntasan kasus penyalahgunaan wewenang ini. Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang mungkin terafiliasi dalam jaringan distribusi narkoba lintas wilayah tersebut. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara.
Dampak dari skandal ini memicu gelombang desakan agar pengawasan internal di tubuh Polri semakin diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat menuntut adanya sanksi maksimal bagi oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang untuk melindungi kepentingan bandar narkoba. Integritas institusi kini benar-benar dipertaruhkan dalam menangani kasus yang melibatkan mantan pejabat kepolisian di daerah Nusa Tenggara Barat tersebut.
Tim gabungan telah dikerahkan ke berbagai titik yang dicurigai menjadi tempat persembunyian Koh Erwin untuk mempercepat proses penangkapan secara efektif. Koordinasi antarwilayah juga dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi buronan tersebut untuk melarikan diri hingga ke luar negeri. Hingga saat ini, proses pengumpulan bukti-bukti tambahan terus dilakukan untuk memperkuat berkas perkara saat masuk ke meja hijau nanti.
Penangkapan Koh Erwin diyakini akan menjadi kunci utama dalam membongkar seluruh jaringan narkotika yang sempat merambah hingga ke level pimpinan polres. Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali diuji melalui penyelesaian kasus yang menyeret nama AKBP Didik Putra Kuncoro ini. Publik kini menanti hasil nyata dari upaya pengejaran intensif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lapangan.
Sumber: Nasional.sindonews

