Infotren.id - Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala BP2MI. Ia menggantikan Abdul Kadir Karding dan kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan perlindungan para pekerja migran di berbagai negara penempatan.

Mukhtarudin lahir di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada pertengahan 1960-an. Sejak muda ia menekuni dunia akademik hingga menamatkan pendidikan di bidang administrasi pemerintahan. 

Perjalanan kariernya dimulai sebagai aparatur sipil negara di daerah, khususnya di bidang promosi penanaman modal daerah. Pengalaman ini memberinya fondasi kuat dalam memahami tata kelola birokrasi serta dinamika pembangunan daerah.

Selepas bekerja di pemerintahan daerah, Mukhtarudin juga sempat menekuni dunia usaha dan pendidikan sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Ia dikenal sebagai kader Partai Golkar yang cukup aktif dan beberapa kali terpilih menjadi anggota DPR RI. 

Di parlemen, ia menduduki kursi di sejumlah komisi yang membidangi isu strategis, mulai dari investasi, energi, hingga lingkungan hidup. Kehadirannya di Senayan membawanya akrab dengan dinamika perumusan kebijakan nasional.

iklan sidebar-1

Selain kiprahnya di DPR, ia tercatat sebagai pejabat publik yang disiplin dalam melaporkan harta kekayaannya. Total kekayaannya didominasi oleh kepemilikan aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta simpanan kas. Transparansi ini menjadi salah satu modal penting dalam membangun citra bersih di tengah kepercayaan publik yang tinggi terhadap pejabat baru.

Usai diambil sumpah jabatan, Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk menjalankan visi dan misi Presiden melalui program "Asta Cita". Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi banyak pihak, baik kementerian, lembaga, maupun negara penempatan. 

Langkah awalnya adalah memperkuat komunikasi internal di BP2MI, memetakan program yang sudah berjalan, serta merancang strategi agar pekerja migran mendapat layanan yang lebih manusiawi dan profesional.

Di balik pengalaman panjangnya, Mukhtarudin akan menghadapi tantangan besar. Perlindungan pekerja migran adalah isu kompleks yang melibatkan aspek hukum, sosial, hingga diplomasi internasional.