INFOTREN.ID - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah antisipatif dengan memperbarui rekomendasi jarak aman di sekitar Gunung Ibu, Maluku Utara. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung terhadap peningkatan aktivitas vulkanik gunung berapi tersebut belakangan ini.

Zona bahaya yang ditetapkan kini diperluas secara sektoral hingga mencapai radius 3,5 kilometer dari bukaan kawah aktif yang berada di bagian utara Gunung Ibu. Perluasan jarak aman ini merupakan bagian penting dari upaya mitigasi bencana geologi yang sedang berlangsung.

Perubahan status keamanan ini dipicu oleh erupsi terbaru yang terjadi pada hari Rabu, 20 Juni 2026, tepat pada dini hari pukul 00.49 WIT. Aktivitas vulkanik ini kembali menunjukkan adanya lontaran material vulkanik yang signifikan ke atmosfer.

Lontaran abu vulkanik dari erupsi dini hari tersebut dilaporkan menghasilkan kolom abu yang cukup tinggi, mencapai ratusan meter di atas puncak gunung. Peristiwa ini tercatat dengan jelas oleh Pos Pengamatan Gunung Ibu.

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, memberikan rincian mengenai ketinggian dan arah sebaran abu vulkanik dari letusan terbaru tersebut. "Erupsi tersebut melontarkan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 400 meter di atas puncak," ujar Kepala Badan Geologi Lana Saria.

Lebih lanjut, Kepala Badan Geologi Lana Saria menjelaskan mengenai karakteristik kolom abu dan arah sebarannya. "Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut," kata Kepala Badan Geologi Lana Saria dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (20/6/2026).

Analisis seismik juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas internal gunung, di mana rekaman seismogram mencatat amplitudo maksimum sebesar 28 milimeter dengan durasi sekitar 52 detik. Meskipun demikian, tingkat aktivitas Gunung Ibu saat ini masih dipertahankan pada Status Level II atau Waspada.

Sehubungan dengan status waspada ini, Kepala Badan Geologi Lana Saria menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap radius aman yang telah ditetapkan. "Sehubungan dengan status tersebut, Lana menegaskan adanya rekomendasi ketat agar masyarakat, pengunjung, maupun wisatawan mematuhi radius aman yang telah ditentukan dari kawah aktif," tegasnya.

Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan saat terjadi hujan abu, pemerintah mengimbau penggunaan alat pelindung diri yang memadai. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi risiko iritasi mata dan gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.