Infotren.id- Kabar mengejutkan datang dari dunia entertainment Indonesia, pada selasa, 10 Juni 2025, Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik, Farel Prayoga ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online.

Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa Joko  Suyoto diamankan di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. 

Pemeriksaan terhadap perangkat seluler milik Joko menunjukkan adanya aktivitas rutin terkait perjudian online. Meski begitu, hasil tes urin menyatakan Joko negatif narkoba. Kini, ia resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.


Joko Suyoto, merupakan pria berusia 43 tahun. Ia tinggal bersama keluarganya di Dusun Sumberejo, RT 2 RW 1, Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selama ini, Joko dikenal sebagai warga sederhana dengan latar belakang ekonomi pas-pasan. Ia bekerja sebagai pengepul pinang, pekerjaan yang dilakoninya demi menghidupi keluarganya. 

iklan sidebar-1

Kendati demikian, Joko dikenal dekat dengan anak-anaknya. Ia bahkan pernah tampil bersama Farel dalam sebuah video selawat berjudul  "Farel Prayoga ft. Ayah Joko Suyoto" yang diunggah ke kanal YouTube Delia Official pada 21 Maret 2024.

Kasus yang menimpa Joko Suyoto menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai ayah dari Farel Prayoga, penyanyi cilik yang banyak menginspirasi.***