JAKARTA, Infotren.id - AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota setelah terseret pusaran kasus narkoba yang menghebohkan publik. Langkah tegas ini diambil Mabes Polri menyusul dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam jaringan peredaran barang haram.

Mantan Kapolsek Serpong, Tangerang Selatan ini diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba kelas kakap yang dikenal dengan nama Koko Erwin. "AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin," tulis iNews dalam laporannya yang diakses pada Jumat (14/2).

Kasus ini mulai terkuak saat Polda NTB melakukan pengembangan terhadap perkara narkoba yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana dari bandar tersebut mengalir hingga ke pucuk pimpinan tertinggi di Polres Bima Kota.

Sebelum terjerat skandal besar ini, Didik dikenal sebagai sosok yang tumbuh dari keluarga sederhana di Kediri, Jawa Timur. Lahir pada 30 Maret 1979, ia merupakan anak keempat dari lima bersaudara yang dididik dengan nilai-nilai kedisiplinan oleh ayahnya yang berprofesi sebagai guru.

Nilai-nilai kerja keras dan kejujuran diklaim telah ditanamkan sejak dini oleh kedua orang tuanya, Moersidi dan Sri Darmiyati. "Didik tumbuh dalam keluarga sederhana yang menanamkan nilai kerja keras dan kejujuran," sebagaimana dikutip dari laman iNews.id.

Perjalanan karier kepolisiannya dimulai saat ia berhasil lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001 dengan nama Batalyon Tatag Trawang Tungga. Penugasan pertamanya sebagai perwira Polri dilakukan di wilayah hukum Polda Gorontalo sebelum akhirnya merambah ke ibu kota.

Karier Didik sempat menanjak saat bertugas di Polda Metro Jaya dengan menduduki berbagai posisi strategis, termasuk menjabat sebagai Wakapolres Tangerang Selatan. Setelah itu, ia dipindahkan ke Polda NTB untuk mengisi jabatan penting di Direktorat Reserse Kriminal hingga Direktorat Reserse Narkoba.

Kepercayaan pimpinan Polri membawanya menjabat sebagai Kapolres Lombok Utara pada 2023 sebelum akhirnya resmi menjadi Kapolres Bima Kota pada Januari 2025. Namun, jabatan bergengsi tersebut hanya bertahan singkat sebelum akhirnya ia dinonaktifkan secara mendadak oleh Kapolri.

Penonaktifan AKBP Didik bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang kini tengah ditangani secara intensif oleh Divisi Propam Polri. Institusi berkomitmen untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggotanya tanpa pandang bulu demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.