INFOTREN.ID - Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti laporan yang telah diterima terkait sebuah pernyataan yang dilontarkan oleh pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea. Pernyataan tersebut diucapkan olehnya saat menghadiri sebuah acara konferensi pers.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengklarifikasi ucapan yang dinilai kurang pantas tersebut. Hal ini penting demi mendapatkan gambaran yang utuh mengenai konteks dan makna dari pernyataan itu.

Inti dari klarifikasi ini adalah berkaitan dengan frasa yang diucapkan, yaitu "lu punya otak nggak". Ucapan ini menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai tanggapan dari publik.

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Polda Metro Jaya berencana untuk segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman Paris Hutapea. Tujuannya adalah untuk mendapatkan keterangan resmi langsung dari yang bersangkutan.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur standar kepolisian dalam menangani setiap laporan yang masuk. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak mendapatkan haknya untuk didengarkan.

"Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang diterima terkait pernyataan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

"Pernyataan tersebut dilontarkan saat dirinya menghadiri sebuah konferensi pers," tambahnya.

"Pemeriksaan lebih lanjut kini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengklarifikasi lebih dalam," jelas sumber tersebut.

"Hal ini terkait dengan ucapan yang dinilai kurang etis, yakni 'lu punya otak nggak'," lanjutnya.