INFOTREN.ID - Sebuah kasus kejahatan yang berawal dari interaksi daring melalui aplikasi MiChat baru-baru ini menggemparkan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan seorang pria berinisial NF alias O, yang berusia 36 tahun.

NF diduga terlibat dalam serangkaian perbuatan keji yang meliputi pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan. Korban dalam peristiwa tragis ini adalah seorang wanita berinisial DA, yang berusia 27 tahun.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lokasi kejadian berada di sebuah area yang minim penerangan di pinggir jalan, tepatnya di kawasan persawahan Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok.

Motif di balik aksi keji yang dilakukan NF diduga kuat terkait dengan pertemuan yang diatur melalui aplikasi kencan daring. Pertemuan yang seharusnya menjadi awal interaksi sosial justru berujung pada tindak kriminal yang merugikan korban.

Menurut informasi yang dihimpun, NF diduga memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mencari korban. Setelah berhasil menjalin komunikasi dan mendapatkan kepercayaan, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di lokasi yang sepi.

Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan perampokan, mengambil barang-barang berharga milik korban.

Pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap NF setelah menerima laporan dari korban atau pihak terkait. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan motif pelaku secara mendalam.

"Seorang pria berinisial NF alias O, berusia 36 tahun, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat," demikian dikutip dari HOTNEWS.ID.

"NF diduga melakukan perbuatan keji berupa pemerkosaan yang disertai dengan aksi pencurian dengan kekerasan," demikian dikutip dari HOTNEWS.ID.