INFOTREN BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menambah alokasi anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Tambahan ini difokuskan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik.
Penambahan anggaran mencapai Rp135.690.371.320,21 dan diperuntukkan bagi 6.139 PPPK yang dilantik pada Senin, 30 Juni 2025 lalu, Sabtu (5/7/2025).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, usai menghadiri rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel.
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetap dianggarkan di APBD-P 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan,” jelas Benyamin.
Benyamin menegaskan, bahwa penambahan anggaran lain dalam APBD-P 2025 antara lain untuk dipergunakan di berbagai sektor.
Selain untuk gaji PPPK, Benyamin juga menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel turut menambahkan anggaran untuk berbagai program prioritas lainnya, antara lain:
"Penanganan banjir, program bedah rumah, sektor pendidikan, perbaikan infrastruktur jalan dan program prioritas lainnya demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel," ujarnya.
Dengan penyesuaian ini, Pemkot Tangsel berharap pelayanan publik semakin optimal, serta mendukung kesejahteraan pegawai dan masyarakat secara menyeluruh.


