INFOTREN.ID - Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama telah merilis panduan resmi mengenai waktu pelaksanaan ibadah salat bagi umat Muslim di wilayah Bali. Rilis berkala ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Muslim dalam memastikan ketepatan waktu menjalankan salat wajib harian mereka.
Jadwal waktu ibadah yang dikeluarkan mencakup dua wilayah utama, yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Penetapan waktu ini sangat krusial sebagai pengingat bagi umat Islam agar tidak terlewat dalam menunaikan kewajiban salat lima waktu sesuai ketentuan syariat.
Penentuan waktu salat untuk kawasan Kota Denpasar didasarkan pada perhitungan astronomis yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Hal ini menjamin keseragaman dan keabsahan waktu ibadah bagi seluruh umat Muslim di ibu kota provinsi tersebut.
Rincian waktu salat untuk hari Rabu, 20 Mei 2026, di Denpasar dimulai dengan Imsak Subuh pada pukul 05:05 Wita. Setelah itu, umat Muslim akan memasuki waktu Salat Zuhur yang dijadwalkan jatuh pada pukul 12:19 Wita.
Selanjutnya, waktu untuk melaksanakan Salat Asar di wilayah Denpasar akan dimulai pada pukul 15:39 Wita. Sementara itu, waktu Salat Maghrib, yang menandai terbenamnya matahari, tiba pukul 18:10 Wita, sebelum ditutup dengan Salat Isya pada pukul 19:23 Wita.
Kawasan Kabupaten Badung memiliki keselarasan waktu ibadah yang identik dengan wilayah Kota Denpasar. Persamaan ini terjadi karena kedua area geografis tersebut memiliki koordinat yang berdekatan, sehingga perhitungan waktu salatnya berjalan beriringan.
Berdasarkan data resmi yang tersedia, waktu Salat Subuh di Kabupaten Badung juga tercatat dimulai pada pukul 05:05 Wita. Waktu Salat Zuhur bagi masyarakat Badung akan masuk pada pukul 12:19 Wita.
Untuk Salat Asar di Badung, batas awal pelaksanaannya terjadwal pada pukul 15:39 Wita. Waktu Salat Maghrib akan dimulai pukul 18:10 Wita, dan rangkaian salat harian akan ditutup dengan Salat Isya pada pukul 19:23 Wita.
"Ketetapan waktu ibadah ini mencakup wilayah Denpasar serta Kabupaten Badung, seperti dilansir dari Detikcom," demikian disampaikan mengenai cakupan jadwal yang dirilis.