INFOTREN.ID - Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya terbarunya, melainkan akibat materi stand-up comedy lawasnya yang menyinggung adat Toraja. 

Potongan video dari pertunjukan "Mesakke Bangsaku" tahun 2013 itu kembali viral di media sosial, memicu gelombang protes dari masyarakat Toraja yang merasa tersinggung dan terhina.

Dalam materi tersebut, Pandji menyinggung prosesi pemakaman Rambu Solo' yang dianggapnya sebagai pemborosan dan membuat masyarakat Toraja jatuh miskin. 

Ia juga menggambarkan jenazah yang belum dimakamkan diletakkan di ruang tamu.

Candaan ini dinilai melecehkan makna spiritual dan nilai sosial dalam tradisi yang sakral bagi masyarakat Toraja.

iklan sidebar-1

Dua Jalur Hukum Menanti: Negara vs. Adat

Akibat candaannya, Pandji kini harus menghadapi dua jalur hukum sekaligus.

"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).

Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penghinaan terhadap suku dan budaya Toraja.