INFOTREN.ID - Polemik mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank menjadi topik hangat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terlibat adu data dan pernyataan tajam.

Perdebatan ini berfokus pada dugaan dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang disebut-sebut mengendap senilai Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito di bank.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan mengenai adanya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. 

Ia menegaskan bahwa data yang disampaikannya bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), yang merupakan laporan rutin dari perbankan mengenai posisi keuangan pemda. 

Purbaya menyatakan bahwa data tersebut adalah hasil pencatatan dari Sistem Keuangan Bank Sentral dan konsisten dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

iklan sidebar-1

Purbaya tidak secara spesifik menyebut Pemprov Jabar, namun mencatat bahwa secara akumulatif, terdapat dana pemda yang besar di perbankan, dan Jawa Barat masuk dalam daftar daerah dengan dana mengendap yang signifikan. 

Menanggapi bantahan Dedi Mulyadi, Purbaya bahkan menduga bahwa Dedi Mulyadi menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya dan menantangnya untuk mengecek langsung ke BI. 

"Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana," ujarnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membantah keras tudingan adanya dana APBD Pemprov Jabar sebesar Rp 4,17 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.