TANGSEL, Infotren.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026/2027 tidak lagi identik dengan kegiatan yang menegangkan bagi peserta didik baru.
Sekolah menerapkan konsep MPLS Ramah yang mengutamakan pembentukan karakter, lingkungan belajar yang aman, serta penguatan literasi digital sejak hari pertama sekolah, Senin (13/6/2027).
Program yang berlangsung selama lima hari pada pekan pertama tahun ajaran baru ini dirancang agar siswa dapat mengenal lingkungan sekolah dengan nyaman. Berbagai materi diberikan, mulai dari pengenalan fasilitas sekolah, tata tertib, budaya sekolah, hingga pembiasaan sikap disiplin dan saling menghormati.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Dedi, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi awal yang menyenangkan bagi setiap peserta didik baru.
Menurutnya, orientasi sekolah bukan sekadar memperkenalkan ruang kelas atau guru, melainkan menjadi fondasi dalam membangun karakter, rasa percaya diri, dan kesiapan siswa menjalani pendidikan di jenjang SMP.
Ia juga menekankan bahwa seluruh sekolah wajib menghapus praktik perpeloncoan maupun bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Pelaksanaan MPLS harus berlangsung dalam suasana yang aman, ramah anak, inklusif, edukatif, transparan, dan bebas intimidasi.
Dalam pelaksanaannya, SMPN 2 Tangsel memasukkan sejumlah materi yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini. Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, siswa dibekali pemahaman mengenai Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), Pagi Ceria, serta etika menggunakan media sosial.
Humas SMPN 2 Tangsel, Rasyid Ridho, menjelaskan bahwa sekolah ingin mengubah stigma MPLS sebagai kegiatan yang menakutkan menjadi pengalaman yang menyenangkan dan membangun rasa percaya diri siswa baru.
Menurutnya, salah satu fokus utama tahun ini adalah literasi digital. Peserta didik diajak memahami pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, menyaring informasi sebelum mempercayainya, menjaga etika berkomunikasi di dunia maya, serta menghindari tindakan perundungan siber.