INFOTREN.ID – Budi Prajogo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten setelah memo titip siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Kota Cilegon menjadi viral. DPW PKS Banten menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas kasus tersebut kepada masyarakat.

"Terkait dengan kondisi yang sudah, maka Fraksi PKS, DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD," ucap Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, Selasa (1/7/2025). Posisi Budi Prajogo kini digantikan oleh Imron Rosadi yang sebelumnya menjabat anggota Komisi V DPRD Banten dan Ketua Dewan Syariah Wilayah Banten.

"DPW PKS 2019 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan, yang berasal dari PKS, yaitu Pak Budi," sambungnya, menunjukkan penyesalan partai. PKS Banten menekankan konsistensi dan komitmen mereka untuk mendukung program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.

"Termasuk dalam program sekolah gratis, jadi PKS sebagai partai pendukung utama Andra Soni dan Dimyati tetap konsisten dan komitmen untuk mendukung dan menyukseskan program Gubernur dan Wakil Gubernur," ujarnya. Hal ini menegaskan kembali posisi partai terhadap kebijakan pendidikan di daerah.

Menurut Gembong, Budi Prajogo siap menerima konsekuensi dari tindakannya tersebut. Gembong juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian besar terhadap isu ini, menunjukkan transparansi partai dalam menanggapi sorotan publik.

iklan sidebar-1

Sebelumnya, sebuah memo titip siswa dalam seleksi SPMB salah satu SMA negeri di Kota Cilegon menjadi viral di media sosial, dengan jelas mencantumkan nama dan jabatan Budi Prajogo beserta cap resmi DPRD Provinsi Banten. Budi Prajogo sendiri telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang memicu kontroversi tersebut.

Dalam unggahan viral itu, terlihat jelas pada lembar SPMB online terdapat tulisan 'Memo mohon dibantu dan ditindaklanjuti' serta tertera nama lengkap, jabatan, dan tanda tangan Budi Prajogo.