INFOTREN.ID - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali baru-baru ini menandai sebuah langkah penting dalam perjuangan reforma agraria dengan meresmikan kantor operasional baru mereka di Denpasar. Peresmian ini bertujuan untuk memperkuat upaya pengawalan dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah tersebut.

Acara peresmian fasilitas penunjang ini dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2026, berlokasi strategis di Jalan Mekar II Blok CV Nomor 5A, Pemogan, Denpasar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menandakan komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat atas tanah.

Peresmian kantor baru ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk jajaran aktivis, warga yang sedang didampingi, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan adanya upaya kolaboratif dalam menangani isu agraria yang kompleks.

Momen penting ini juga dimanfaatkan oleh KPA Bali untuk menyoroti tingginya angka konflik agraria yang masih belum menemukan titik terang, baik di tingkat regional Bali maupun di kancah nasional. Data yang disampaikan menunjukkan urgensi penyelesaian sengketa yang menumpuk.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati, memaparkan bahwa selama tahun 2025 saja, terdapat 13 letupan konflik pertanahan yang tercatat terjadi di wilayah Bali. Beberapa kasus sengketa lama bahkan dilaporkan masih belum menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang bersengketa.

"Ada yang tiga kali membuat kesepakatan, tapi realisasi di lapangan tidak terjadi," ujar Ni Made Indrawati, Koordinator KPA Bali, menyoroti kegagalan implementasi kesepakatan yang sudah tercapai sebelumnya.

Salah satu contoh kasus yang sudah berlarut-larut adalah sengketa lahan di Sendang Pasir, serta persoalan lahan bagi pengungsi Timor-Timur di Buleleng yang telah mandek selama lebih dari tiga dekade. Kasus-kasus ini menjadi bukti betapa sulitnya menyelesaikan persoalan agraria yang sudah mengakar kuat.

Secara nasional, data Catatan Akhir Tahun (Catahu) KPA 2025 menunjukkan skala konflik yang jauh lebih besar, dengan lebih dari 240 letupan sengketa agraria. Seluruh kasus tersebut berdampak pada lahan seluas lebih dari 700 ribu hektare dan menyentuh kehidupan sekitar 135.000 kepala keluarga di berbagai provinsi.

Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal KPA, memberikan perhatian khusus terhadap isu alih fungsi lahan pertanian yang kian mengancam di Pulau Dewata. Ekspansi industri pariwisata dinilai berpotensi menggerus lahan kebun dan sawah yang vital bagi keberlangsungan ekologi dan budaya Bali.