INFOTREN.ID - Pendakwah kondang, Ustadz Yusuf Mansur (UYM), kembali menjadi sorotan tajam publik dan menuai kontroversi setelah sebuah video siaran langsung (live) di media sosialnya viral.
Dalam video tersebut, UYM diduga menawarkan layanan "doa online berbayar" dengan nominal donasi yang fantastis, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Aksi ini seketika memicu perdebatan sengit di kalangan warganet dan tokoh agama, yang menilai Ustadz Yusuf Mansur telah mengkomersilkan ibadah dan menjual agama.
Kontroversi ini berawal dari siaran langsung yang dilakukan Ustadz Yusuf Mansur saat menggalang dana melalui platform atau aplikasi yang terafiliasi dengannya, PayTren.
Dalam siaran tersebut, UYM mengajak penonton untuk berdonasi dengan berbagai nominal, dari yang kecil hingga besar. Namun, perhatian publik terpusat pada kalimat UYM yang mengaitkan nominal donasi besar dengan janji doa khusus.
"Rp50 ribu boleh, seribu pakai PayTren boleh lho... Waduh ada yang Rp2 juta, Masya Allah. Belum ada yang Rp10 juta ini? Rp10 juta, Rp20 juta, saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang. Yang Rp10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga."
Pernyataan ini diartikan oleh banyak pihak sebagai praktik "jasa kirim doa berbayar" atau komodifikasi ibadah. Nominal donasi yang fantastis untuk imbalan doa khusus inilah yang kemudian menjadi trending di media sosial.
Reaksi publik terhadap video ini sangat keras dan didominasi nada negatif. Warganet dan sejumlah pengamat menilai tindakan Ustadz Yusuf Mansur sebagai upaya menjual agama atau mengkomersilkan doa.
Banyak yang mempertanyakan etika seorang pemuka agama yang seolah mematok harga untuk sebuah doa, yang dalam ajaran Islam seharusnya menjadi hak setiap muslim tanpa dipungut biaya.


