Infotren.id - Artis Kimberly Ryder kembali menjadi sorotan publik usai mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025. Kedatangannya berkaitan dengan laporan terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelesaian urusan mediasi terkait harta gono-gini dan pengasuhan anak.

Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad, mengungkapkan bahwa Edward sudah beberapa kali mangkir dari undangan mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian. Terakhir, Edward berjanji hadir pada mediasi di bulan Mei 2025, namun kembali tidak menunjukkan itikad baik.

“Sudah beberapa kali diundang untuk mediasi, tapi Edward tidak hadir. Bahkan, kuasa hukumnya juga menyatakan sudah tidak lagi mendampingi yang bersangkutan,” ujar Machi kepada awak media.

Salah satu pokok masalah dalam laporan Kimberly adalah keberadaan mobil atas namanya yang saat ini masih dipegang oleh Edward. Penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dan mewajibkan Edward untuk menunjukkan mobil tersebut. Jika terbukti dijual tanpa sepengetahuan Kimberly, kasus ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan dengan dugaan melanggar pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

“Apabila mobil itu dijual diam-diam oleh Edward, maka unsur pidana sangat kuat. Kami siap membawa kasus ini ke penyidikan,” tegas Machi.

iklan sidebar-1

Tak hanya soal kendaraan, Kimberly juga menuntut kejelasan mengenai aset bersama berupa rumah di Bali yang dibeli saat pernikahan, serta hak kunjungan anak. Selama lebih dari setahun berpisah, Edward disebut belum pernah menjenguk anak-anak mereka.

“Dia hanya mengirimkan nafkah bulanan sejak awal tahun ini, itu pun hanya sesuai putusan awal. Tapi tidak ada komunikasi, tidak pernah menanyakan kabar anak-anak,” ungkap Kimberly.

Saat ditanya soal kemungkinan mencabut laporan, Kimberly menyatakan terbuka untuk berdamai jika Edward bersedia bertemu dan menyelesaikan semua secara kekeluargaan.

“Ayo ketemu, kita selesaikan semuanya baik-baik. Saya siap cabut laporan kalau memang ada itikad baik,” ujarnya.