JAKARTA, Infotren.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Halal Center dalam penguatan sistem jaminan dan kualitas produk halal antara Indonesia dan Arab Saudi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Amandemen Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan CEO Saudi Halal Center (SHC) Abdulaziz Alrushodi.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Opening Ceremony Makkah Halal Forum di Makkah Chamber Exhibition & Events Center pada 15 Februari 2026.
SKP dan Pemeriksaan Inspektorat Jadi Babak Baru Perseteruan Yayasan Syarief Hidayatullah VS UIN
Momen itu disaksikan oleh Menteri Perdagangan Kerajaan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al Qasabi, Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey, Ketua Islamic Chamber of Commerce and Development Abdullah bin Saleh Kamel, serta para otoritas halal, lembaga akreditasi, dan pelaku industri dari berbagai belahan dunia.
Dikutip dari rilis resmi BPJPH, Rabu, 18 Februari 2026, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan kerja sama ini mencerminkan komitmen jangka panjang kedua negara dalam membangun tata kelola halal global yang terintegrasi dan berstandar tinggi.

BPJPH berkolaborasi dengan Saudi Halal Center dalam penguatan sistem jaminan dan kualitas produk halal antara Indonesia-Arab Saudi. foto: BPJPH
“Kerja sama ini memperkuat fondasi sistem halal kedua negara melalui harmonisasi mekanisme, transformasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Indonesia memandang Arab Saudi sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal global yang kredibel, transparan, dan saling terhubung,” kata Kepala BPJPH di Makkah Halal Forum, Minggu, 15 Februari 2026.
"Dengan sinergi ini, BPJPH memastikan kerja sama jaminan produk halal kedua negara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan perlindungan bagi konsumen, dan dijalankan atas prinsip saling menguntungkan,” sambung Babe Haikal.
Sinergi melalui Amandemen MSP ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani di Riyadh pada 19 Oktober 2023 lalu.

