INFOTREN.ID - Komisi XII DPR RI berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq terkait isu tambang yang tengah menjadi sorotan di wilayah Raja Ampat.

‎Wakil Ketua Komisi XII, Sugeng Suparwoto, menyampaikan bahwa langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari respons atas aspirasi masyarakat serta ramainya pemberitaan terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Bahkan, rencana pemanggilan sudah disiapkan sebelum Menteri ESDM melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat.

‎"Kami memang sudah sejak awal mempertimbangkan untuk menjadwalkan agenda ini. Isu ini menjadi perhatian publik, dan kami melihat pentingnya mendengarkan langsung penjelasan dari para menteri terkait," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Infotren dari laman ANTARA pada Rabu (11/06/2025).

‎Sugeng menyambut baik keputusan pemerintah yang telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ia mengapresiasi respons cepat yang diambil oleh Presiden dalam menangani persoalan ini.

‎Menurutnya, Komisi XII sudah lama mendorong adanya penataan yang lebih baik dalam pengelolaan sektor pertambangan. Ia bahkan mengusulkan agar Kementerian ESDM membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) guna memperkuat penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran di sektor ini.

iklan sidebar-1

‎"Dengan adanya Dirjen Gakkum di bawah ESDM, pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran bisa dilakukan secara langsung dan menyeluruh. Ini penting untuk memastikan praktik pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat," jelasnya.(*)