Infotren - Pemerintah melalui Danantara menegaskan larangan bagi BUMN serta anak dan cucu usahanya untuk sembarangan melakukan perombakan manajemen. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas kinerja dan tata kelola perusahaan pelat merah.
Langkah ini diambil untuk menghindari keputusan sepihak yang dapat mengganggu strategi bisnis jangka panjang. Perubahan manajemen hanya boleh dilakukan dengan alasan kuat dan proses yang transparan.
Danantara sebagai pengelola holding investasi negara ingin memastikan profesionalisme tetap dijaga. Perombakan manajemen harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Setiap rencana penggantian direksi atau komisaris wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Danantara. Ini agar tidak ada konflik kepentingan atau pengaruh politik dalam struktur organisasi BUMN.
Kebijakan tersebut berlaku tak hanya untuk BUMN induk, tetapi juga mencakup seluruh anak dan cucu usaha yang berada dalam pengawasan Danantara. Hal ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Pihak Danantara juga menekankan bahwa setiap perubahan harus sejalan dengan kinerja dan capaian strategis perusahaan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini.
Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap BUMN bisa fokus pada peningkatan efisiensi dan daya saing. Manajemen yang stabil akan memperkuat kontribusi BUMN terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.


