Infotren.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan oleh kabar bahwa Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan uang baru pecahan Rp80.000 sebagai edisi khusus kemerdekaan. 

Uang tersebut diklaim sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah bangsa dan akan dicetak terbatas, mirip dengan uang peringatan Rp75.000 yang dirilis pada tahun 2020 lalu saat HUT RI ke-75. Namun, benarkah kabar tersebut?

Kabar ini beredar luas setelah muncul video yang menampilkan narasi dan visual uang baru dengan pecahan Rp80.000 lengkap dengan logo HUT RI ke-80. Banyak netizen yang menyambut kabar ini dengan antusias, namun sebagian lain mempertanyakan keabsahannya.

Setelah ditelusuri, hingga kini Bank Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi atau siaran pers mengenai penerbitan uang rupiah pecahan Rp80.000 untuk memperingati HUT RI ke-80 pada tahun 2025. Artinya, informasi ini belum dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi hoaks.

Namun, bukan hal yang mustahil jika BI benar-benar menerbitkan uang peringatan tersebut, mengingat pada tahun 2020, BI memang pernah merilis uang pecahan Rp75.000 secara resmi untuk memperingati 75 tahun Indonesia merdeka. Uang itu bukan untuk transaksi massal, melainkan sebagai uang peringatan (commemorative money) yang sah namun terbatas jumlahnya.

iklan sidebar-1

Dalam beberapa kesempatan, Bank Indonesia menegaskan bahwa setiap penerbitan uang baru, apalagi uang khusus edisi peringatan, akan selalu diumumkan secara resmi melalui kanal informasi resmi BI, seperti situs web, siaran pers, dan media sosial terverifikasi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi langsung dari sumber resmi. BI juga mengajak masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui aplikasi PINTAR ([https://pintar.bi.go.id](https://pintar.bi.go.id)) atau situs resmi BI ([www.bi.go.id](http://www.bi.go.id)).***