INFOTREN.ID - Pelaksanaan salat lima waktu merupakan kewajiban fundamental bagi seluruh umat Muslim sehari-hari sepanjang hidup mereka. Ibadah ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ajaran Islam dan wajib dilaksanakan tepat pada waktunya.
Kewajiban menunaikan salat ini diperkuat dalam kitab suci Al-Qur'an, khususnya pada Surat Al-Baqarah ayat 43. Ayat tersebut secara eksplisit memerintahkan hamba Allah SWT untuk mendirikan salat dan menunaikan zakat.
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk," demikian bunyi terjemahan dari Surat Al-Baqarah ayat 43.
Selain sebagai perintah agama, ibadah salat juga membawa banyak kebaikan dan manfaat spiritual bagi setiap Muslim yang melaksanakannya dengan khusyuk. Keutamaan ini ditekankan langsung oleh Rasulullah SAW melalui berbagai sabdanya.
Hal ini sejalan dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad, di mana Rasulullah SAW mengingatkan pentingnya menjaga salat. Rasulullah SAW bersabda mengenai keutamaan menjaga salat dan konsekuensi bagi yang meninggalkannya.
"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf," bunyi hadis tersebut sebagaimana diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma.
Bagi umat Muslim yang berada di wilayah Bandung dan sekitarnya, penting untuk mengetahui jadwal waktu salat harian agar ibadah dapat tertunaikan dengan baik. Informasi jadwal ini sangat krusial untuk perencanaan aktivitas harian.
Informasi mengenai jadwal salat untuk wilayah Bandung dan daerah sekitarnya pada hari Senin, 18 Mei 2026, telah tersedia dan dapat diakses publik. Jadwal ini dipublikasikan pada dini hari, tepatnya pukul 02:09 WIB.
Data waktu salat yang dirilis ini dihimpun dan dikutip berdasarkan rilis resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini menjamin keakuratan dan kesesuaian dengan standar waktu yang ditetapkan pemerintah.