INFOTREN.ID - Di tengah hiruk pikuk pembangunan Bangka Belitung (Babel), sebuah kabar mengejutkan datang dari kursi pemerintahan. 

Wakil Gubernur Hellyana, sosok yang dikenal dekat dengan masyarakat, kini harus berurusan dengan hukum. Apa yang sebenarnya terjadi?

Mabes Polri Buka Suara

Mabes Polri akhirnya membenarkan penetapan Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

"Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.

iklan sidebar-1

Laporan Mahasiswa Jadi Titik Awal

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, yang merasa janggal dengan ijazah yang dimiliki Hellyana. 

Bersama kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, Sidik melaporkan Hellyana ke Bareskrim Polri pada Juli 2025.

Bukti yang Menguatkan