TANGSEL, Infotren.id - Polemik pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencuat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada sebuah rekaman percakapan yang diduga melibatkan seorang kepala SMP Negeri yang menyebut adanya arahan untuk menerima calon siswa titipan dari oknum anggota DPRD.

Rekaman yang beredar di kalangan wartawan itu memunculkan dugaan adanya intervensi terhadap proses penerimaan peserta didik di sekolah negeri. Dalam percakapan tersebut, kepala sekolah menjelaskan bahwa terdapat penambahan kuota yang disebut berasal dari titipan dewan.

"Itu kan ada tambahan dari dewan, ada enam. Karena kata Pak N harus dimasukin kalau titipan dewan," ujar suara yang diduga kepala sekolah dalam rekaman, seperti dikutip Infotren, Kamis (16/7/2026).

Saat lawan bicaranya mempertanyakan kebijakan tersebut, kepala sekolah kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan arahan.

"Ya kan disuruh Pak N, harus dimasukin," lanjutnya.

Sosok Pak N yang disebut dalam rekaman diduga merupakan pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan. Ia disebut sebagai pihak yang menyampaikan permintaan agar sekolah mengakomodasi siswa-siswa titipan.

Informasi yang berkembang menyebut dugaan serupa tidak hanya terjadi di satu sekolah. Sejumlah SMP Negeri favorit dikabarkan menerima permintaan untuk menambah kursi bagi calon siswa tertentu. Bahkan, jumlah titipan di beberapa sekolah disebut mencapai lebih dari sepuluh orang.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat mengurangi kesempatan calon peserta didik yang telah mengikuti seluruh mekanisme SPMB sesuai ketentuan.

Padahal, pelaksanaan SPMB diselenggarakan dengan prinsip transparan, objektif, adil, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Apabila dugaan intervensi itu terbukti, maka praktik tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru.