INFOTREN.ID - Kantor Kejaksaan Umum Istanbul membuat gebrakan besar pada Jumat (7/11/2025) waktu setempat dengan mengeluarkan 37 surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Tuduhan yang diusung tidak main-main: genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dalam pernyataan resminya dilansir dari Arab News, Kejaksaan menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah penyelidikan panjang terhadap bukti serangan sistematis Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur medis sejak Oktober 2023.
Turki menyebut tindakan itu bukan semata dukungan politik, melainkan tanggung jawab moral untuk menegakkan keadilan bagi korban Gaza.
Siapa Saja yang Jadi Target?
Selain Netanyahu, nama-nama besar lain turut tercantum dalam daftar tersangka: Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Kepala Staf Militer Eyal Zamir.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Mereka diduga terlibat langsung dalam penyusunan dan pelaksanaan operasi militer yang menewaskan ribuan warga sipil Palestina.
Turki menuduh bahwa Israel secara sistematis mengepung Gaza, menghancurkan rumah sakit, menyerang armada bantuan kemanusiaan, dan menargetkan wilayah pemukiman padat penduduk.
Ini merupakan sebuah tindakan yang menurut hukum internasional bisa dikategorikan sebagai genosida.


