INFOTREN.ID - Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani permasalahan sampah kota menunjukkan hasil positif. Melalui pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R), volume sampah berhasil ditekan hingga mencapai 5,8 juta kilogram setiap tahun.

‎Data terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat penurunan tersebut sebagai dampak dari penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kepala DLH, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa konsep TPST3R memprioritaskan proses pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah.

‎"Melalui sistem ini, sampah tidak langsung dibuang ke TPA, melainkan dipilah dan diolah terlebih dahulu untuk melihat potensi ekonomisnya," ujar Wawan, dikutip Infotren dari laman TangerangNews pada pada Sabtu (19/07/2025).

‎Saat ini, terdapat tujuh TPST3R aktif yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain:

‎- TPST Dongkal (Kecamatan Cipondoh)

‎- TPST Bina Mandiri (Kecamatan Periuk)

‎- TPST Neroktog (Kecamatan Pinang)

‎- TPST Karsa Mandiri (Kecamatan Neglasari)

‎- TPST Sapu Pengki (Kecamatan Cipondoh)